Kualifikasi Pelamar
Kualifikasi
- Warga Negara Indonesia diutamakan berdomisili di wilayah kabupaten/kota sesuai lokasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk. Dalam hal terdapat perbedaan domisili dengan Kartu Tanda Penduduk, dibuktikan dengan surat keterangan domisili dari desa/kelurahan;
- Sehat jasmani dan rohani;
- Berusia minimal 25 (dua puluh lima) tahun pada tahun 2026 dan maksimal 55 (lima puluh lima) tahun pada saat ditetapkan;
- Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak aktif atas nama pribadi;
- Memiliki Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang masih berlaku pada saat pendaftaran;
- Tidak sedang menjalani tuntutan sidang pengadilan atau berperkara hukum di pengadilan;
- Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan;
- Tidak menjabat sebagai perangkat desa, tidak menjabat sebagai pengurus maupun pengawas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, bukan ASN aktif, dan tidak sedang terikat kontrak kerja dengan perusahaan maupun instansi pemerintah;
- Bersedia mengikuti pelatihan dan pembekalan teknis yang diberikan oleh penyelenggara program;
- Bersedia ditempatkan dan melaksanakan pendampingan di lokasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih selama periode kontrak kerja;
- Melampirkan dokumen pendukung, meliputi:
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga;
- Fotokopi ijazah terakhir;
- Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak;
- Daftar Riwayat Hidup (Curriculum Vitae/CV);
- Pasfoto 4 x 6 cm;
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang masih berlaku;
- Surat keterangan domisili dari desa/kelurahan;
- Surat keterangan sehat dari klinik atau fasilitas pelayanan kesehatan setempat;
- Dokumen laporan keuangan, perizinan, dan foto usaha (bagi pelaku usaha).
- Surat pernyataan kesediaan menjadi Business Assistant (BA) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang sesuai dengan format terlampir.
Kualifikasi Umum
- Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 25-55 tahun pada tahun 2025.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Bukan perangkat desa/ASN aktif dan tidak sedang terikat kontrak kerja dengan instansi/perusahaan lain.
- Bersedia berkomitmen penuh selama masa kontrak (3 bulan, Oktober-Desember 2025).
- Diutamakan yang memiliki pengalaman pendampingan/pelatihan koperasi/UMKM/ Pemberdayaan masyarakat.
Kualifikasi Khusus (Jalur Profesional)
- Pendidikan Minimal D4/S1 semua jurusan.
- Diutamakan memiliki sertifikat kompetensi di bidang kewirausahaan/manajemen bisnis/akuntansi/perizinan/ pendampingan.
Kualifikasi Khusus (Jalur Pelaku Usaha)
- Pendidikan Minimal SMA/SMK (D3 Diutamakan).
- Memiliki usaha sendiri yang aktif ≥2 tahun, omzet tahunan ≥ Rp500 juta, dan tidak merugi. Dibuktikan melalui NIB, laporan keuangan 2 tahun, serta foto usaha sesuai lokasi NIB.
